Rabu, 14 Mei 2014

Opini : Pengembangan Marikultur



PENGEMBANGAN MARIKULTUR
BUTUH KESIAPAN REGULASI
(belajar dari negeri orang,.. sampai kapan..? )


                          
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mempersiapkan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke- 3 untuk 5 tahun mendatang yaitu tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Khusus untuk sub sektor perikanan budidaya, pengembangan marikultur menjadi bagian yang
fokus akan digarap sebagai prioritas pada pelaksanaan RPJMN Perikanan Budidaya pada tahun tersebut.

Nampaknya kita baru mulai sadar, bahwa perlu upaya optimalisasi pemanfaatan  potensi besar marikultur Indonesia yang telah lama tidur ini. Kalau saja kita bandingkan dengan Negara seperti China, memang kita masih ketinggalan jauh,  China tidak hanya sekedar melihat potensi besar tersebut sebagai harapan tak berujung, namun mereka telah mampu memanfaatkan secara optimal dan bertanggungjawab jauh sebelum bangsa kita menyadarinya. Sehingga tidak salah Dr. Sunoto (Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan) mengatakan bahwa dalam mengelola SDA kelautan dan Perikanan, Indonesia harus banyak belajar dari China.
Terlepas dari kata terlambat atau tidak, yang pasti telah dimasukannya pengembangan marikultur sebagai prioritas dalam RPJMN ke-3 ini, diharapkan benar-benar akan terimplementasi secara nyata dan bukan  berhenti hanya dalam tataran wacana. KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya akan memfokuskan pengembangan marikultur pada perairan laut lepas (offshore), sebuah kebijakan strategis dan fantastis yang mudah-mudahan akan mampu terealisasi secara nyata sebagai tanaggungjawab moral dalam upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan SDA bagi kemaslahatan bangsa ini.
Nilai strategis marikultur bagi Indoonesia
Selama hampir 5 (lima) dasawarsa pendekatan pembangunan ekonomi hanya terpusat pada pengembangan wilayah daratan (land base development). Fenomena ini sangat ironis mengingat   Indonesia merupakan   negara   kepulauan   dan   memiliki   potensi sumberdaya kelautan yang luar biasa besar hingga masyarakat dunia menjulukinya sebagai mega biodiversity.

Perubahan paradigma konsep pendekatan pembangunan nasional harus terimplementasi dengan memberikan ruang  yang lebih besar pada perwujudan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan nilai startegis ekonomi pada kawasan/wilayah pesisir dan laut salah satunya melalui pembangunan   budidaya laut (mariculture). Dengan garis pantai mencapai 81.000 km dengan total potensi lahan budidaya laut seluas 8,36 juta ha, menjadikan sebuah peluang ekonomi yang sangat besar melalui pemanfaatan yang arif dan berkelanjutan.

Disis lain, tantangan terkait ketahanan pangan (food security) menjadi sebuah isu nasional yang bersifat strategis dan   harus segera menjadi fokus perhatian Pemerintah Indonesia, seiring peningkatan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang menuntut ketersediaan guna pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat secara berkelanjutan.

Marikultur sebagai alternatif usaha prosepektif keberadaannya menjadi sangat dibutuhkan untuk  terus didorong melalui pengembangan kawasan budidaya berbasis pemberdayaan masyarakat pesisir, disis lain pengembangan kawasan marikultur mempunyai nilai strategis baik secara ekonomi maupun geopolitik sebagai kekuatan ekonomi pada kawasan pulau-pulau terluar.

Marikultur juga berfungsi sebagai penyedia sumberdaya perikanan yang dalam salah satu mata rantainya adalah kegiatan ekonomi masyarakat berbasis budidaya perikanan.

Perlu belajar dari negara seperti Norwegia,.
Berkaca dari Norwegia, yang saat ini merajai pengembangan industri marikultur dunia dengan Salmon sebagai brand image negaranya, memang tidak dapat dipungkiri, bahwa Negara ini telah 40 tahun yang lalu mengembangkannya sebagai sebuah industri dengan melakukan modernisasi teknologi budidaya yang efektif. Dan kita tahu Indonesia baru berencana akan melangkah....!!!.
Apa yang perlu kita pelajari dari Norwegia..? Kenapa Norwegia mampu menjadikan marikultur sebagai sebuah industri yang diperhitungkan dunia? Bagaimana mereka mampu menjadikan salmon sebagai komoditas yang menjadi brand image dalam perdagangan dunia, sehingga menjadi salah satu sumber utama devisa negara? Kunci jawabannya ternyata karena Norwegia mampu mendorong penerapan Regulasi yang efektif. Regulasi diarahkan dalam upaya memberikan jangkauan bagi kemudahan pengelolaan usaha mulai dari teknologi, infrastruktur, kepastian hukum, investasi, dan market. Kesemuanya mampu berjalan secara efektif dan menjadi sebuah bagian integral sebagai penentu terhadap jalannya bisnis marikultur yang berdaya saing.
Lalu bagaimana dengan Indonesia padahal kita punya potensi SDA lebih besar, kita punya komoditas yang punya peluang besar seperti bandeng yang dijuluki white salmon, kita punya kakap putih yang punya peluang sama dengan Salmon..?
Menarik, apa yang diakui oleh pelaku bisnis marikultur yaitu Assosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo), dan mestinya ini harus segera ditindaklanjuti. Abilindo memprediksi bahwa pasar untuk komoditas marikultur masih terbuka luas. Ikan kakap putih dan kakap merah misalnya mirip dengan rasa ikan Cod/Gindara yang merupakan ikan premium yang diterima baik di USA, Australia, Jepang, dan Eropa.
Namun sayang, beberapa kendala mendera dan sayangnya lagi mereka harus berjibaku sendiri dalam menyelesaikannya. Masalah utama dalam pengembangan marikultur menurut Abilindo adalah masih terjadinya inefesiensi, ini sebagai akibat (i) skala usaha marikultur di Indonesia masih kecil ; (ii) infrastruktur yang buruk sehingga biaya logistik mahal; (iii) biaya pemasaran mahal; dan (iv) teknologi budidaya belum maju. 
Masalah lainnya, menurut Abilindo bahwa regulasi khususnya terkait ijin pengangkutan ikan hidup dirasa masih memberatkan, sehingga perlu adanya upaya untuk mencari solusi terbaik. 
Asean Economic Community tahun 2015 akan menuntut persaingan dagang terhadap komoditas marikultur yang semakin ketat, sehingga Indonesia mestinya perlu memperkuat pengembangan marikultur yang saat ini ada. Eksportasi benih ke negara-ngara pesaing hendaknya sudah mulai harus dibatasi jika Indonesia ingin menjadi pemain utama. Jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti melalui regulasi yang konsisten, maka bagaaimana Indoonesia akan mampu mendorong marikultur sebagai sebuah industri..? ya, sebuah masukan langsung dari pelaku usaha yang menurut penulis sangat berharga sebagai referensi bagi efektifitas implementasi kebijakan pengembangan marikultur ke depan.
Ada beberapa poin penting terkait regulasi yang coba penulis petakan setelah kita berkaca dari kesuksesan Norwegia menjadikan marikultur sebagai andalan utama negeri tersebut.
Pertama, input produksi. Pengembangan marikultur apalagi pada perairan offshore membutuhkan input teknologi yang efektif. Modernisasi teknologi budidaya menjadi hal mutlak yang harus dipersiapkan sejak dini. Penerapan teknologi harus sejalan dengan prinsip sustainable aquaculture, disamping itu teknologi harus terukur, mampu menjamin efesiensi dan margin keuntungan yang lebih besar.
Pengembangan teknologi harus berbasis pada pendekatan kawasan potensial dan komoditas unggulan yang secara ekonomi mampu diterima pasar secara luas. Bayangkan, Norwegia saja hanya memilih satu komoditas unggulan yaitu Salmon, tapi mampu digarap secara optimal mulai dari hulu hingga hillir secara terintegrasi, sehingga optimalisasi pengembangan salmon saja mampu menggerakan pertumbuhan ekonomi yang sedemikian besar. 
Sehingga kata kuncinya, pilihan prioritas komoditas menjadi hal penting, namun demikian komoditas tersebut harus mampu secara optimal digarap secara efektif sebagai sebuah industri marikultur yang maju dan berkelanjutan dengan meempertimbanagkan faktor pendukung lainnya seperti ketersediaan benih, pakan dan sumberdaya manusia.
Kedua, kemudahan investasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan bisnis marikultur kita akui belum secepat di negara lain, hal ini karena bisnis marikultur membutuhkan investasi yang sangat besar. Bisa dibayangkan sampai saat ini pemanfaatan lahan perairan untuk marikultur baru mencapai kurang dari 10%. Pemerintah harus menyadari bahwa tidak mungkin pengembangan marikultur akan maju, jika tidak membuka diri dan menarik investasi di bidang ini.
Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang secara langsung memberikan kemudahan dan keamanan bagi masuknya investasi pada bisnis marikultur. Pemerintah harus giat mempromosikan dan meyakinkan para investor untuk menggarap potensi ini dengan memberiikan jaminan kemudahan akses dari semua aspek termasuk yang sangat penting adalah infrastruktur dan jaminan kepastian hukum terhadap jalannnya investasi.
Kasus yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pulau Morotai hendaknya harus dijadikan pelajaran berharga, bahwa persamaan persepsi terkait penerapan regulasi baik antara pihak pemerintah daerah, investor dan pemerintah itu sangat penting dalam rangka menjamin keberlanjutan investasi. Akan sangat diisayangkan jika akan menjadi preseden buruk bagi efektifitas jalanya bisnis marikultur di masa yang akan datang. Peran pengaawasan dan penegakan hukum harus diiupayakan dalam kerangka menjamin jalannya investasi dan bisnis marikultur yang kondusif.
Ketiga, akses pasar. Salah satu faktor utama yang menjadikan Salmon Norwegia mampu merajai pasar dunia, adalah karena mampu memaikan peran pasar. Pilihan komoditas perlu didasarkan pada pertimbangan market oriented, jika tidak, maka siap-siap kasus over suplly yang seringkali terjadi di Indonesia akan mengakibatkan kelesuan di bisnis ini. Indonesia harus mampu mendorong terbukanya akses pasar secara luas. Produk hasil budidaya harus berbasis pada keinginan dan trend pasar, sehingga mampu berdaya saing. Langkah awal, segera petakan peluang pasar..!!
Keempat, penataan ruang (zonasi). Pengembangan kawasan marikultur pada kenyataannya masih terbentur oleh kendala khususnya pada pola pengaturan pemanfaatan ruang. Konflik horisontal seringkali terjadi, dan pada akhirnya  kasus tersebut secara umum selalu berimbas pada aktivitas usaha budidaya yang notabene secara umum dilakukan oleh masyarakat pesisir. 
Belum  tersedianya  aturan  hukum  terkait tata  kelola pemanfaataruang  seringkali menjadi konflik yang berunjung pada penyelesaian yang mengedepankan pendekatan man-power, sudah pasti ini akan merugikan pelaku usaha budidaya.  Kondisi ini muncul sebagai konsekuensi beragamnya sumberdaya pesisir dan laut  yang ada serta karakteristik wilayah pesisir dan laut  yang open accesssehingga mendorong wilayah pesisir dan laut menjadi salah satu lokasi utama bagi kegiatan-kegiatan lintas sektoral (multi use).

Selain itu, konflik kepentingan   tidak   hanya   terjadi   antar   pengguna,   yakni   sektoral   dalam pemerintahan dan juga masyarakat setempat dan pihak swasta, namun juga antar pengguna. Mempertimbangkan hal tersebut, maka aturan hukum terkait pengaturan tata kelola pemanfaatan ruang perairan dan laut menjadi sebuah keniscayaan sebagai upaya dalam menjamin aktivitas bisnis marikultur yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, semogga tugas mulia Pemerintah dengan mendoroong marikultur sebagai prioritas pembangunan ke depan akan mampu terimplementasi dengan baik. Penulis akhiri dengan sebuah pesan Seluruh bangsa ini mempunyai hak untuk berdaulat dan mandiri dalam pengelolaan anugrah SDA untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat



Rujukan :
Ikhsani dan Fandi Winna. 2011. Optimasi Pengelolaan dan Pengembangan Budidaya Ikan Kerapu Macan pada Kelompok Sea Farming di Pulau Panggang, Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. IPB Bogor.

Tidak ada komentar: