Senin, 02 Juni 2014

Wacana Lokal : Klaster Aquabisnis Rumput Laut



MEMBANGUN KONSEP KLASTER AQUABISNIS RUMPUT LAUT 
DI KEPULAUAN KARIMUNJAWA
(sebuah referensi kebijakan bagi Pemda Kabupaten Jepara)




Bicara Kepulauan Karimunjawa mungkin sebagian besar masyarakat sudah tidak asing lagi yaitu sebagai sebuah wilayah kepulauan yang mempu menyedot perhatian turis domestik maupun manca negara karena keunggulan sektor parawisatanya yakni keindahan pantai beserta gugusan pulau yang mengililinginya terutama wisata bahari yang  menjadi  daya tarik  utama. Namun, menurut pandangan penulis
sektor parawisata belumlah cukup untuk menjadi basis penggerak ekonomi lokal dan belum secara  efektif menyentuh  aspek  pemberdayaan  masyarakat.

Ada  potensi  lain  yang  sangat  besar  serta  mempunyai peluang untuk dimanfaatkan secara optimal, yakni sektor kelautan dan perikanan khususnya pengembangan sub sektor perikanan budidaya, yang sampai saat ini nampaknya   terkesan   masih dikesampingkan   padahal   sektor   ini sebenarnya   yang bersentuhan  langsung  dengan  pergerakan  ekonomi masyarakat  pesisir.  Penulis bukan sengaja ingin mengesampingkan sektor parawisata, namun tentunya jika ke dua potensi ini dikembangkan secara berimbang, maka akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.

Dalam kebijakan pengembangan wilayah, pertumbuhan akan sulit terjadi apabila sumberdaya pembangunan disebar pada seluruh wilayah, tetapi akan lebih efektif dan efisien jika ada skala prioritas yaitu dikonsentrasikan pada kawasan – kawasan strategis tertentu yang mempunyai potensi unggulan.  

Lalu, mengapa penulis memilih Karimunjawa,.. ? seperti yang disampaikan diatas bahwa Kepulauan Karimunjawa mempunyai potensi strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan minapolitan budidaya, ini tidak terlepas karena Kepulauan Karimunjawa telah memenuhi beberapa pra-syarat untuk dikembangkan menjadi sebuah  kawasan  minabisnis,  walaupun  pada kenyataannya  perlu  ada  interaksi secara sinergi dengan pusat kota di Jepara. Lihat saja, secara umum masyarakat pesisir karimunjawa tergantung pada usaha-usaha pada sektor perikanan khususnya usaha budidaya rumput laut yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dan terbukti telah mampu menopang ekonomi masyarakat. Hanya saja perputaran siklus bisnis belum berjalan secara baik dan sinergi, sehingga pergerakan ekonomi lokal belum berdampak secara menyeluruh.

Seperti diketahui bahwa rumput laut merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya yang mempunyai nilai ekonomis penting dengan peluang pasar yang luas baik dalam negeri maupun orientasi ekspor. Ketersedian teknologi yang sederhana, serta cash flow yang terhitung cepat dengan margin keutungan yang besar dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang besar, menjadikan kegiatan usaha rumput laut sebagai kegiatan usaha perikanan yang mampu menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat pesisir Jepara.

Sebagai gambaran tahun 2009 produksi rumput laut Jepara pada saat puncak musim tanam dapat mencapai 600 ton/bulan atau sekitar 7.200 ton per-tahun. Dalam 8 bulan terakhir (sampai dengan Agustus 2009) perputaran dana hasil produksi rumput laut dalam bentuk raw-material di Karimunjawa mencapai ± 2,5 milyar, angka yang cukup tinggi dan memberikan peluang investasi yang besar.


Namun demikian tingkat pemanfaatan budidaya rumput laut sampai saat ini belum mampu meng-cover keseluruhan   luas lahan potensial yang ada, ini artinya peluang usaha dan investasi masih sangat besar. Beberapa factor yang menyebabkan lambatnya perkembangan aquabisnis rumput laut di Jepara antara lain disebabkan diantaranya (i) keterbatasan permodalan di tingkat pelaku utama; (ii) kelembagaan di tingkat pembudidaya/pelaku utama belum terbentuk secara kuat dan mandiri; (iii) mindset  pola  pengembangan  yang  belum  terbangun dengan  baik  serta  belum terwujudnya persamaan persepsi, dan ((iv) belum adanya komitmen serta kerjasama sinergi diantara seluruh stakeholders dalam memaksimalkan pemanfaatan potensi local (internal resources) dan pelaung-peluang ekternal (external chances) yang ada, sehingga menyebabkan mata rantai proses produksi berhenti pada tahapan tertentu.


Melihat besarnya potensi dan peluang serta permasalahan yang ada, maka perlu dilakukan langkah strategis salah satunya  dengan melalukan Pengembangan Ekonomi Lokal  melalui pendekatan klaster aquabisnis rumput laut. Pendekatan klaster aquabisnis rumput laut dimaksudkan untuk mendorong dan menjadikan komoditas rumput laut menjadi produk unggulan sektor perikanan melalui pengembangan  mata rantai  kegiatan usaha dari  hulu ke hilir (supply chain) yang efisien dan efektif agar hasil produksi mempunyai posisi tawar (bargaining position) yang tinggi.

Seperti diketahui, hasil produksi rumput laut sampai saat ini masih di eksport dalam bentuk raw-material sehingga kedepan perlu adanya pola pengembangan yang terintegrasi pada suatu kawasan. Pola kemitraan sistim inti-plasma yang saat ini telah mulai berjalan secara alamiah di Karimunjawa hendaknya perlu didukung salah satunya melalui advokasi terhadap pola kemitraan tersebut agar lebih kuat, sehingga akan menjamin keberlangsungan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkesinambungan.

Pengembangan klaster rumput laut pada hakekatnya lebih mengedepankan kemitraan yang dibangun melalui komunikasi dan implementasi nyata diatara stakeholders secara sinergis dan saling menguntungkan, dengan demikian pengembangan ekonomi lokal melalui aquabisnis klaster rumput laut harus menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah melalui pemberdayaan masyarakat pesisir, peningkatan daya saing kolektif, penciptaan peluang-peluang baru serta pertumbuhan ekonomi berkesinambungan melalui peningkatan produk sektor perikanan dalam hal ini komoditas rumput laut.

Pengembangan klaster aquabisnis rumput laut diarahkan dengan membangun sebuah sistem proses produksi yang terintegrasi dalam suatu kawasan dengan membaginya menjadi beberapa zona pengembangan yang meliputi zona pembibitan, zona budidaya, Zona penanganan pasca panen. Melalui integrasi sistem zona di atas, maka secara langsung akan tercipta efesiensi yang pada akhirnya akan menjamin jalannya siklus usaha yang baik.

Upaya apa yang perlu  dilakukan  oleh Pemda Kabupaten Jepara dalam memuluskan konsep   klaster aquabisnis rumput laut   di   Kepulauan Karimunjawa,   adalah   dengan menentukan arah kebijakan yang meliputi : (1) pemberdayaan masyarakat pelaku usaha rumput laut; (2) Memetakan potensi berbasis pada  komoditas rumput laut yang saling mendukung termasuk industri kecil pengolahan jasa pemasaran, dan minawisata dll; (3)  Memfasilitasi tersedianya sarana produksi dan  akses permodalan;  (4) Pengembangan kelembagaan  pembudidaya  dan  penumbuhan  pola kemitraan  usaha secara kuat dan berkelanjutan;  (5)  Pengembangan  kelembagaan penunjang (koperasi dan atau keuangan  mikro);  (6) pengembangan kelembagaan penyuluhan perikanan termasuk peningkatan jumlah dan profesionalisme penyuluh; (7) pengembangan pusat pertumbuhan minabisnis dan UMKM Lokal; (8) peningkatan sistem pemasaran yang effektif; (9) pengembangan pendidikan perikanan dan (10) pengembangan penerapan teknologi tepat guna.

Terkait Sepuluh poin arah pengembangan di atas, Kabupaten Jepara sebenarnya telah  mempunyai  perangkat  yang  mempunyai  potensi  besar untuk dimplementasikan melalui pemberdayaan terhadap perangkat tersebut, permasalahannya bagaimana membangun sinergi, komitmen dan tanggungjawab bersama sehingga ego-sektoral tidak terjadi lagi,..? Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi semua elemen untuk menyatukan visi, misi dan grand strategy yang sama sebagai upaya untuk mencapai target pemerataan dan pertumbuhan ekonomi wilayah

Mengingat Kepulauan Karimunjawa merupakan wilayah yang didalamnya terlibat kepentingan lintas sektoral, maka dalam upaya penyusunan program perlu melibatkan sektor lain dalam rangka menyatukan persepsi, sehingga konflik kepentingan terkait pemanfaatan ruang kawasan dapat dihindari yang pada akhirnya akan menjamin terhadap keamanan berusaha. Untuk itu regulasi terkait rencana zonasi dan Tata Ruang Wilayah menjadi hal mutlak yang harus dilakukan dalam jangka pendek.

Pemda Kabupaten Jepara segera menyusun masterplan rencana pengembangan wilayah berbasis perikanan budidaya agar arah pembangunan perikanan terpogram dengan baik, sehingga ada skala prioritas dalam melakukan kebijakan serta   dalam rangka memberikan gambaran peluang investasi pada Kawasan-kawasan strategis. Memang upaya pengembangan wilayah membutuhkan anggaran besar, namun demikian ini bukan menjadi alasan sebagai permasalahan utama. Karena ada hal yang lebih penting dan membutuhkan komitmen dan tanggungjawab bersama yaitu mewujudkankesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

Tulisan ini telah dimuat di kolom Wacana Lokal Harian Umum Suara Merdeka

Rujukan :
(1)Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan. Kebijakan Pengembangan Klaster Industrialisasi Rumput Laut. Makalah Presentasi Pemantapan Tim Pokja Industrialisasi Rumput Laut Tahun 2009.

(2)    Ditjen Perikanan Budidaya. 2009. Pedoman Umum Pengembangan Kawasan  Minapolitan Perikanan Budidaya.

Tidak ada komentar: