Konsep Daya Dukung Lingkungan Dalam Akuakultur
Konsep daya dukung secara mendasar
menggambarkan hubungan antara ukuran populasi dan perubahan dalam sumber daya
alam yang menopangnya, dimana hal ini diasumsikan bahwa terdapat ukuran
populasi yang optimal yang dapat didukung oleh lingkungan (Inglis et al., 2000). Sedangkan Khanna et al. (1999) mengungkapkan
bahwa
daya dukung adalah populasi maksimum yang dapat didukung tanpa batas
dalam habitat tertentu tanpa mengganggu produktivitas ekosistem yang dihuninya secara
permanen. Daya dukung merupakan sebuah konsep yang mengekspresikan mengenai
pembatasan dalam pemanfaatan dan pengendalian lingkungan untuk menjaga
kelestarian sumberdaya sehingga sumberdaya tersebut dapat dikelola secara
berkelanjutan (Marzuki, 2013).
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU RI No 32, 2009) menyatakan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah
kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup
lain, dan keseimbangan antarkeduanya.
Daya dukung lingkungan perairan adalah
suatu yang berhubungan erat dengan produktifitas lestari perairan, artinya
bahwa daya dukung lingkungan merupakan suatu mutu lingkungan yang ditimbulkan
oleh interaksi dari semua unsur atau komponen (fisika, kimia dan biologi) dalam
suatu kesatuan sistem (Poernomo, 1997 dalam
Noor, 2009). Daya dukung lingkungan
menjadi basis atau dasar dalam pembangunan berkelanjutan (Khanna et al., 1999). Daya dukung
berkelanjutan ditentukan oleh banyak faktor, yang berupa faktor biofisik maupun
sosial-budaya-ekonomi dan saling mempengaruhi (Soemarwoto, 2004). Perhatian
terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan merupakan kunci bagi
perwujudan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Daya dukung tidaklah tetap,
melainkan dapat berkembang sesuai dengan waktu, perkembangan serta dapat
dipengaruhi oleh teknik-teknik manajemen dan pengontrolan (Saveriades, 2000).
Keberlanjutan budidaya laut sangat
ditentukan oleh tingkat pemanfaatan sumberdaya tersebut yang tidak melebihi
daya dukungnya. Dahuri (1998) menyebutkan bahwa
daya dukung merupakan ultimate constraint
yang diperhadapkan pada biota dengan adanya keterbatasan lingkungan seperti
ketersediaan makanan, ruang atau tempat berpijak, penyakit, siklus predator,
oksigen, temperatur, atau cahaya matahari.
Konsep daya dukung dari akuakultur berawal
dari kekhawatiran terhadap pesatnya pertumbuhan perikanan budidaya baik itu
perikanan darat maupun pesisir dan perairan terbuka di seluruh dunia, terutama
di Asia dan Amerika Latin. FAO memperkirakan
pertumbuhan peningkatan budidaya untuk 2030
minimal 50 juta metrik ton, meningkatkan kekhawatiran lebih lanjut atas penggunaan sumber daya
dalam akuakultur (FAO, 2014). Pertumbuhan
yang cepat dari kegiatan akuakultur dapat menyebabkan
terjadinya dampak ekologi dan sosial
sehingga dapat menimbulkan konflik
seperti kegiatan akuakultur akan bersaing dalam
pemanfaatan ruang dan sumber daya
terhadap tanah, air, dan pantai (Byron and Costa-Pierce, 2010).
Pada tahun 2008, FAO menyarankan sebuah
konsep mengenai budidaya perikanan dengan
pendekatan ekologi atau Ecological
Approach to Aquaculture (EAA) dan didefinisikan sebagai sebuah strategi
untuk mengintegrasikan akuakultur dalam sebuah ekosistem yang lebih luas dan
mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan, kesetaraan dan mempertahankan
hubungan antara sosial – ekologi. (Soto et al., 2008). Tujuan dari
manajemen akuakultur adalah mempunyai sebuah alat bantu yang dapat
memperkirakan dan mengukur kapasitas atau daya tampung dari sebuah wilayah
dalam mendukung kehidupan kultivan yang dibudidayakan (Byron and Costa-Pierce, 2010).
Menurut Beveridge (1984) bahwa carrying capacity atau daya dukung
lingkungan suatu perairan digunakan untuk menjabarkan produksi dari budidaya
yang dapat berkelanjutaan dalam suatu lingkungandan kapasitas penyangga dalam
lingkungan yang mengalami kerusakan memerlukan waktu pemulihan yang relatif
lama. Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk menentukan carrying capacity dalam suatu lingkungan perairan budidaya dapat
digunakan suatu pendekatan yaitu dengan menghitung beban limbah total fosfor
dari suatu sistem budidaya yang terbuang ke lingkungan perairan terkait dengan influx nutrient, budget nutrient dan outflux nutrient.
Inglis et al. (2000) dan Mckindsey et al. (2006) mendefinisikan
empat tipe daya dukung yang lebih khusus dan berhubungan dangan budidaya di
kawasan pesisir, yaitu :
·
Daya dukung fisik (physical carrying capacity), yaitu luasan kegiatan budidaya yang
dapat ditampung pada lahan yang tersedia dengan dibatasai oleh faktor-faktor
tertentu, kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur;
·
Daya dukung sosial (social carrying capacity), yaitu keberadaan kegiatan budidaya yang
dapat menyebabkan dampak tidak diterima oleh lingkungan sosial;
·
Daya dukung produksi (production carrying capacity), yaitu kemampuan maksimal produksi
budidaya;
·
Daya dukung ekologi (ecological carrying capacity), yaitu keberadaan kegiatan budidaya
yang berdampak pada kondisi ekologi di luar batas kemampuannya.
Sumber Artikel :
Lutfi Hardian
Diolah dari
berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar